Senin, 30 April 2012

BANK SYARIAH INDONESIA TERUS MEMBAIK

Dalam kurun waktu lima tahun, geliat perbankan syariah di Indonesia- yang tadinya bukan siapa-siapa di tingkat dunia- kini menerobos masuk ke papan atas di bawah Iran, Malaysia, dan Saudi Arabia. Peringkat tersebut baru dilihat dari indeks daya saing, bukan hanya dari pertumbuhan aset dan kontribusinya terhadap total aset perbankan. Kontribusi aset perbankan syariah memang masih relatif kecil, namun, pertumbuhannya relatif pesat, bahkan lebih tinggi dari rata-rata dunia.

Melesatnya perbankan syariah mungkin saja di luar dugaan BI. Kita lihat saja ”ramalan” BI yang tertuang dalam dokumen”Outlook Perbankan Syariah 2011” pada bulan November 2010. Sebuah tinjauan ke masa depan ketika itu.  Kini, masa depan tersebut sudah hampir berakhir, yakni tahun 2011 ini.

Pada akhir tahun 2010 tersebut BI membuat proyeksi pertumbuhan perbankan syariah pada tahun 2011 dalam tiga skenario, yaitu: (a) Skenario pesimis, yaitu aset sebesar 131 Triliun dengan pertumbuhan 35%, (b) Skenario moderat, yaitu aset Rp 141 Triliun dengan pertumbuhan 45%, dan (c) Skenario optimis, yakni aset sebesar Rp 150 Triliun dengan pertumbuhan 55%.

Skenario mana yang terwujud? Kita lihat perkembangan aset sampai bulan Oktober 2011 dan perbandingannya dengan tahun 2007, atau setahun sebelum diberlakukannya UU Perbankan Syariah. Yang jelas, perbankan syariah di Indonesia terus berkembang pesat setelah Undang-Undang No.21 tentang Perbankan Syariah disyahkan pada tahun 2008.

Perkembangan perbankan syariah sampai bulan Oktober 2011 ternyata masih pada kisaran skenario pesimis dari BI. Memang masih ada tersisa dua bulan lagi, namun paling banter pertumbuhan perbankan syariah Indonesia sesuai dengan skenario moderat yaitu dengan estimasi aset sebesar Rp 141 Triliun dengan pertumbuhan sebesar 45%.

Apakah realitas tersebut menunjukkan keberhasilan BI dalam mendorong perbankan syariah di Indonesia?

Kita kilas balik terlebuh dahulu  dengan melihat  ”Grand Strategy Pengembangan Perbankan Syariah” yang telah disusun oleh BI. Saya kutip pentahapan visinya sebagai berikut:

    ” .…… menerapkan visi baru pengembangan perbankan syariah pada fase I tahun 2008 membangun pemahaman perbankan syariah sebagai Beyond Banking, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.50 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 40%, fase II tahun 2009 menjadikan perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan syariah paling atraktif di ASEAN, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.87 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 75%. Fase III  tahun 2010 menjadikan perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan syariah terkemuka di ASEAN, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.124 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 81%”.

Aset perbankan syariah per Desember 2010 adalah Rp 100,3 Triliun, atau masih di bawah target BI yang ditetapkan sebelumnya. Walaupun demikian, perbankan syariah di Indonesia tergolong berkembang pesat, dan dinilai mempunyai potensi besar untuk terus berkembang. Kita lihat perbandingan aset bank syariah nasional dibandingkan dengan negara-negara lain. Data perbankan syariah bersumber dari Statistik Perbankan Indonesia per Oktober 2011 yang dipublikasikan di website BI.Sedangkan negara pembandingnya adalah negara-negara di wilayah timur tengah yang dikutip dari ”World Islamic Competitiveness Report”. Angka dalam lingkaran kuning menunjukkan aset dalam US$ Milyar dan angka disampingnya adalah kontribusinya dalam total aset perbankan di setiap negara.



Pada Desember 2010 aset perbankan syariah Indonesia adalah Rp 100.258 Milyar, yang terdiri dari  Rp 79.186 Milyar dari Bank Umum Syariah, Rp 18.333 Milyar Unit Usaha Syariah (UUS), dan Rp 2.739 Milyar dari BPR Syariah. Total asset tersebut hanya 3,28% dari total asset perbankan nasional yang sudah mencapai Rp 3.054.595 Milyar yang berasalah dari Bank Umum sebanyak Rp 3.008.853 Milyar dan BPR sebesar Rp 45.742 Milyar. Pada Oktober 2011, total asset perbankan syariah sebesar Rp 130.502 Milyar dengan rincian Rp 101.597 Milyar Bank Umum Syariah, Rp 25.553 Milyar UUS, dan Rp 3.352 Milyar BPR Syariah. Jumlah tersebut adalah 3,77% dari total asset perbankan konvensional yang mencapai Rp 3.460.752 Milyar, yang terdiri dari Rp 3.407.508 dari Bank Umum dan Rp 53.244 Milyar dari BPR. Aset dan kontribusi perbankan syariah Indosia memang masih tertinggal dibanding beberapa negara di timur tengah, misalnya Turki, Saudi Arabia, Uni Emirat Arab, Mesir, Irak, atau Kuwait.

Apakah pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia sebesar 30% tergolong tinggi dibandingkan perkembangan global?

” The 2011 survey of financial institutions practising Islamic finance reveals that sharia-compliant assets rose by 21.45% from $895bn in 2010 to $1,087bn in 2011”, itulah berita yang dikutip dari Majalah The Banker bertajuk: “Top 500 Islamic Financial Institutions”. Angka tersebut memang mencakup lembaga keuangan syariah secara keseluruhan, atau bukan hanya perbankan syariah saja. Khusus untuk perbankan syariah, Ersnt&Young memprediksi total set perbankan syariah pada tahun 2012 sekitar US$ 1,1 Triliun. Dengan menggunakaan kurs Rp 9000, total asset perbankan syariah per Oktober 2011 adalah US$ 27,7 Milyar.

Pertumbuhan aset perbankan syariah Indonesia sebesar 30% (desember 2010-Oktober 2011) ternyata lebih tinggi dari rata-rata dunia. Jika total asset perbankan syariah sebesar 130,5 Triliun dikonversi ke US$ dengan kurs Rp 9000 per US$ maka total asset perbankan syariah per Oktober baru mencapai 1,33% dari etimasi total keuangan syariah global versi Majalah The Bankers. Persentase tersebut akan sedikit meningkat jika memperhitungkan lembaha keuangan syariah non-bank seperti takaful atau lembaga pembiayaan syariah lainnya.

“Indonesia Bakal Kalahkan Saudi Arabia”

Itu tajuk berita Kompas.com pada tanggal 16 November 2011. Berita tersebut menyikapi keberhasilan Indonesia meraih peringkat empat di dunia dalam hal indeks negara penyelenggaran pembiayaan syariah global. Peringkat tersebut berdasarkan Global Islamic Finance Report 2011 yang dirilis oleh Sebuah Lembaga Konsultan bernama BNB Islamic yang berbasis di London. Peringkat tersebut menggunakan Islamic Finance Country Index. Saat ini, Indonesia masih berada di posisi keempat dibawah Iran, Malaysia, dan Arab Saudi, dalam indeks itu.

Informasi peringkat tersebut baru diperoleh dari berita di Kompas.com yang mengutip pernyataan Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia, Mulya E Siregar, di Jakarta, Rabu (16/11/2011). Saya pun mendapatkan informasi peringkat tersebut dari sebuah press release di http://www.zawya.com dengan judul: “ Global Islamic Finance Report 2011 Released”. Lembaga penyelenggara survey tersebut baru menyiapkan situsnya di www.globalislamicfinancereport.com, namun hasil lengkapnya belum diumumkan ke publik. Jadi kita belum bisa mencermati metodologi dan hasil pemeringkatan selengkapnya.

Kita kembali ke perkembangan bank syariah Indonesia.

Selain dari perkembangan aset, geliat perbankan syariah di Indonesia bisa dilihat dari perkembangan jumlah bank dan jumlah kantor perbankan syariah di Indonesia. Salah satu jenis perbankan syarian yang paling menonjol pertumbuhaannya adalah BPR Syariah serta pertumbuhan jumlah kantor untuk bank umum syariah. Saat ini ada 11 Bank Umum Syariah, atau bertambah 7 bank dibandingkan tahun 2007. Sebagian besar bank umum syariah tersebut muncul setelah BI mengeluarkan kebijakan spin-off yang memungkinkan unit usaha syariah bisa menjadi bank umum syariah.  Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/15/PBI/2009 - Perubahan Kegiatan Usaha Bank Konvensional Menjadi Bank Syariah tanggal 29 April 2009.



Penggunaan tahun 2007 sebagai tahun acuan karena BI ketika itu mempublikasikan ”Kebijakan Akselerasi Pengembangan Perbankan Syariah 2007-2008”. Pada tahun 2007 Indonesia memang masih menjadi anak kecil di antara raksasa ekonomi syariah di dunia, yang ketika itu masih dipimpin oleh Iran, yang total aset syariahnya mencapai US$ 154,6 Milyar, jauh meninggalkan Arab Saudi yang menempati posisi kedua dengan US$ 69,4 Milyar (The Banker, 2007). Indonesia semakin menanjak dalam periode lima tahun terakhir. Walau belum masuk papan atas untuk tingkat negara, dua bank syariah Indonesia masuk dalam 25 besar pada tahun 2011 berdasarkan pertumbuhan asetnya, yakni PT Bank BRI Syariah dan HSBC Amanah Indonesia pada posisi ke 17 dan 21. Dan PT BPD Kalimantan Selatan peringkat 22 untuk nilai ROA.
LAPORAN KEUANGAN
 
Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi :
Neraca
Laporan laba rugi
Laporan perubahan ekuitas
Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana
Catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aktiva, kewajiban,dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinereja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban. Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsur neraca.
contoh laporan keuangan
Aktiva

JASA – JASA PERBANKAN
Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana. Semakin lengkap jasa bank yang diberikan maka akan semakin baik dengan demikian akan menarik nasabah. Hal tersebut karena nasabah merasa nyaman melakukan kegiatan keuangan dari satu bank saja.
Bank melaksanakan jasa ini tidak hanya untuk menarik perhatian nasabah semata-mata, namun juga untuk mencari keuntunagn yang disebut dengan fee based.
Keuntungan yang diperoleh dari jasa bank antara lain :
1. biaya adminstrasi (adm kredit )
2. biaya kirim (biaya transfer)
3. biaya tagih (biaya kliring)
4. biaya provisi dan komisi (jasa kredit/transfer)
5. biaya sewa (sewa safe deposit box)
6. biaya iuran (biaya kartu kredit)
7. biaya lain-lain.
Transefer
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain
mengkredit.
•    Transfer Keluar, Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat.
•    Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar. Transfer masuk tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi amanat telah dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer.


Inkaso
Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.
•    Warkat Inkaso
o    Warkat inkaso tanpa lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga
o    Warkat inkaso dengan lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen penting.
•    Jenis Inkaso
o    Inkaso Keluar, Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain.
o    Inkaso Masuk, Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.
Banks Garansi
Bank garansi adalah salah satu jasa yang diberikan oleh bank berupa jaminan pembayaran sejumlah tertentu uang yang akan diberikan kepada pihak yang menerima jaminan, hanya apabila pihak yang dijamin melakukan cidera janji. Perjanjian bisa berupa perjanjian jual – beli, sewa, kontrak – mengontrak, pemborongan, dan lain – lain. Pihak yang dijamin biasanya adalah nasabah bank yang besangkutan, sedangkan jaminan diberikan kepada pihak lain yang mengadakan suatu perjanjian dengan nasabah Jenis dan Manfaat Bank Garansi
Beberapa jenis bank garansi yang ada antara lain:
1.    Bank Garansi Pembelian
2.    Bank Garansi Pita Cukai Tembakau
3.    Bank Garansi Penangguhan Bea Masuk
4.    Bank Garansi Tender (Bid Bond)
5.    Bank Garansi Pelaksanaan (Perfomance Bond)
6.    Bank Garansi Uang Muka (Advance Payment Bond)
7.    Bank Garansi Pemeliharaan (Retention Bond)
Letter of Credit
Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.
Waliamanat
Waliamanat adalah pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Efek bersifat uang. Bank Umum yang akan bertindak sebagai Wali Amanat wajib terlebih dahulu terdaftar di Bapepan untuk mendapatkan Surat Tanda Terdaftar sebagai Wali Amanat.
Manfaat dari Wali Amanat adalah:
1.    Memenuhi salah satu persyaratan atas penerbitan obligasi.
2.    Meningkatkan kepercayaan investor untuk membeli obligasi yang diterbitkan.
3.    Menambah kepercayaan investor atas bonafiditas emiten.
Persyaratan untuk menjadi Wali Amanat adalah:
1.    Bertempat kedudukan di Indonesia.
2.    Dalam dua tahun terakhir secara berturut – turut memperoleh laba/keuntungan.
3.    Laporan keuangan telah diperiksa akuntan publik/akuntan Negara untuk dua tahun berturut – turut dengan pernyataan pendapat wajar tanpa syarat untuk tahun terakhir.
Kliring
Kliring adalah suatu cara penyelasaian utang – piutang antara bank – bank peserta kliring dalam bentuk warkat atau surat – surat berharga disuatu tempat tertentu. Warkat kliring antara lain: cek, bilyet, CD, Nota Debet dan Nota Kredit. Warkat harus dinyatakan dalam mata uang rupiah, bernilai nominal penuh, dan telah jatuh tempo.
Kliring dibagi 2, yaitu:
1.    Kliring Manual
2.    Kliring Elektronik
Tujuan dilaksanakan kliring oleh Bank Indonesia antara lain :
1.    Untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral
2.    Agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih mudah, aman dan efisien
3.    Salah satu pelayanan bank kepada nasabah
Traveller Cheque
Travellers cheque dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh nasabah yang bepergian. Cek Wisata ini biasanya diterbitkan dengan nominal tertentu
Keuntungan :
•    Memberikan kemudahan berbelanja
•    Mengurangi resiko kehilangan uang
•    Memberikan rasa percaya diri
•    Dapat dijadikan cederamata atau hadiah untuk relasi biasanya tidak ada biaya apapun
•    Safe Deposit Box merupakan jasa bank yang diberikan kepada pada nasabah, yaitu berupa kotak untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya.
Bank Card
Bank card merupakan kartu plastik yang dikeluarkan bank dan diberikan kepada nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat. Dalam system kerja bank card terlihaaat ada 3 pihak yang terlibat dalam prosesnya, yaitu:
1.    Bank sebagai penerbit dan pembayar
2.    Pedagang / merchant, sebagai tempat belanja
3.    Pemegang kartu / card holder, sebagai yang berhak melakukan transaksi.
Keleluasaan dan kebebasan dalam menggunakan sangat dibatasi pada jenis kartu yang diterbitkan. Setiap jenis bank card memiliki keunggulan dan kekurangan.
•    Charge card, suatu system dimana pemegang kartu harus melunasi semua penagihan yang terjadi atas dirinya sekaligus pada sat jatuh tempo
•    Credit card, suatu system dimana pemegang kartu dapat melunasi penahian yang terjadi atas dirinya secar angsuran pada saat jatuh tempo
•    Debet card, pembayaran atas penagihan nasbaah melalui pendebetan atas rekening yang ada di bank dimana pada saat membuka kartu
•    Smart card, berfungsi sebagai rekening terpadu
•    Private label card, merupakan kartu yang diterbitkan oleh suatu badan usaha (bukan bank) dan penggunaan kartu hanya sebatas pada perusahaan yang mengeluarkan.
TEKNOLOGI PERBANKAN
Teknologi perbankan saat ini telah mencapai pada level yang dikatakan maju dibandingkan beberapa tahun kebelakang. Produk-produk yang dihasilkannyapun cukup banyak, saya akan menjelaskan beberapa produk bank yang saya dapat dari pelajaran Terapan Komputer Perbankan.
Pertama yaitu ATM atau yang dikenal dengan Anjungan Tunai Mandiri. Ini merupakan produk bank yang sudah sangat kita kenal atau jumpai hampir disetiap tempat dan bahkan merupakan mesin kasir otomatis pengganti orang karena kita tidak perlu lagi harus mengantri panjang untuk hanya melakukan pembayaran, penarikan atau penyetoran dengan jumlah yang tidak terlalu banyak.
Menurut perbankan berdasarkan jenisnya ATM berfungsi sebagai berikut :
-          Multifungsi
-          Tarik Tunai
-          Non Tunai
-          Setoran Tunai
Pengoperasian ATM dapat dilakukan melalui dua cara yaitu Onpromise yaitu terhubung dengan server dimana ATM tersebut ditempatkan. Dan Offpromise yaitu pengoperasian ATM yang menggunakan satelit khusus.
Strategi pengelolaan yang dapat dilakukan ATM yaitu dilakukan sendiri atau bersama. Kalau contoh dikelola sendiri itu in house dan out sourcing. Kalau in house pasti tidak sulit kita temui. Contohnya itu bila kita melihat dimesin ATM hanya terdapat satu nama bank saja maka itu disebut in house. Sedangkan bila kita melihat banyak nama bank pada satu mesin ATM maka itu dapat dikatakan out sourcing. Sedangkan bila stategi pengelolaan yang dikatakan bersama itu seperti joint ventura dan pihak ke-3. Kedianya memiliki arti yang hamper sama yaitu bank bergabung dengan pihak lain selain bank mereka sendiri dan membayarkan sewa pada pihak tersebut.
Yang kedua dari teknologi perbankan yaitu Kartu Plastik. ATM tidak akan berfungsi bila tanpa kartu plastik ini. Kartu plastic memiliki banyak jenisnya diantaranya :
-          Credit card
-          Smart card
-          Debit card
-          Private label card
-          Change card
Dimulai dari credit card, pastilah tidak asing kita mendengar kata-kata ini apa lagi belakangan ini banyak kamsus yang berkaitan dengan kartu ini. Bank lebih berminat menarik nasabah melalui kartu ini hal tersebut dikarenakan bunga yang dibebankan lebih besar dari pada bunga dari tabungan. Sehingga kita perlu lebih berhati-hati bila menggunakan kartu ini.
Smart cart, pasti kurang fasi kita dengar tapi bila disebut dengan kartu flash pasti banyak yang mengerti. Kartu flash keluaran BCA itu merupakan contoh dari smart card tersebut. Yang membedakan kartu ini dengan kartu yang lain yaitu kartu ini kita isikan saldo terlebih dahulu kemudian baru dapat kita gunakan dan tidak ada potongan ataupun bunga yang dibebankan kepada kita. Serta tidak terhubung dengan rekening kita.
Kartu yang kita miliki dikatakan debit card. Atau kartu yang kita lakukan untuk penarikan tunai, pembayaran, atau pengiriman uang. Semua itu merupakan kegunaan dari kartu ini. Selain itu pada kartu ini bunga yang didapat lebih kecil dibandingkan dengan credit card. Pada proses atau transaksi yang dilakukan dengan menggubnakan kartu ini terhubung dengan rekening yang kita miliki.
Change card pasti belakangan ini sangat jarang kita dengar. Tetapi bank mengeluarkan kartu ini. Sama halnya dengan credit card yaitu melakukan pinjaman dan tidak terhubung ke rekening kita. Tetapi yang membedakan yaitu cara pelunasannya. Bila credit card dapat melakuakn pelunasan secara bertahap atau setiap bulan tetapi lain halnya dengan kartu ini. Kartu ini membebankan nasabah dengan melunasi seluruh pinjaman yang dilakukan sesuai dengan jatuh tempo yang telah disepakati.
Teknologi perbankan yang ketiga yaitu Internet Banking. Dari katanya saja pasti sudah jelas  cara menggunakan fasilitas ini. Memang cara menggunakan fasilitas ini yaitu kita lakukan melalui jaringan internet. Ada tiga keuntungan yang dapat kita peroleh bila kita menggunakan fasilitas ini. Informational, Komunikatif dan Transactional. Dimulai dari Informational bila kita menggunakan fasilitas ini maka kita akan menerima informasi produk perbankan baik itu terbaru atau yang disediakan. Komunikatif memiliki hubungan erat dengan interaktif, karena dentgan melakukan fasilitas ini kita dapat melakukan komunikasi dengan staff bank hanya saja melalui e-mail. Fasilitas ini percuma bila tidak dapat melakukan transaksi sehingga fungsi selanjutnya yaitu Transactional. Fungsi ini terbagi menjadi dua yaitu Semi dan Full Transactional. Yang membedakannya yaitu pada Semi kita sebagai nasabah hanya dapat melihat mutasi apa saja yang terjadi . sedangkan pada Full Transactional kita dapat melakukan transaksni selayaknya kita menngunakan ATM. Karena hal ini sangat rentan dengan kejahatan maka bila kita ingin melakukan transaksi full ini kita diwajibkan memiliki key tambahan baik itu Token atau Key BCA. Karena proses ini berhubungan langsung dengan server lain halnya dengan dua penjelasan sebelumnya.
Mobile Banking merupakan teknologi perbankan terakhir yang akan saya jelaskan. Terlihat dari namanya untuk mengakses fasilitas ini kita diwajibkan mengakses melalui HP. M-Banking atau SMS Banking sama saja yaitu cara pengaksesan yang dilakukan melalui SMS. Lain halnya bila kita menggunakan fasilitas Phone Banking  kita diwajibkan menelphon bank yang bersangkutan dan mengikuti tahapan yang diinstruksikan operator.
SISTEM KE AMANAN BANK YANG BAIK

cara bagaimana sistem keamanan bank yang baik di indonesia. Berbagai layanan perbankan diberikan bank kepada nasabahnya demi kepuasan pelanggan. Salah satunya layanan yang mulai banyak dilirik masyakarat ini adalah layanan internet banking. Dengan layanan ini,nasabah dapat melakukan berbagai macam transaksi perbankan dengan lebih mudah , hanya dengan koneksi internet semata. Hal ini mempermudah para nasabah, terutama mereka yang selalu sibuk dalam mengelola keuangan mereka.
Penggunaan akses internet dalam layanan ini mengharuskan keamanan data selalu terjaga dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu layanan jenis ini menggunakan berbagai metode keamanan untuk menjaga privasi dan data nasabah. Pengamanan yang dilakukan biasanya meliputi penggunaan Secure Socked Layer(SSL),kriptografi,kunci public,dan digital signature. Namun apakah dengan semua pengalaman ini layanan ini sudah 100% aman ?
tapi itu hanyalah sebuah gambaran , biasanya hacker dengan mempelajari sistem keamanan Bank tersebut. Lalu mencari celah agar bisa masuk kedalam sistem, mengontrol, memanipulasi,  bahkan menguasi sistem. Tentu saja sistem tersebut terhubung ke internet, kalau tidak terhubung hacker tidak akan bisa berbuat apa apa.Yang pasti orang yang berhasil masuk kedalam sistem mereka termasuk hacker yang cerdas dan profesional.
Misalnya anda punya rekening di bank, saldo anda cuma 5 ratus ribu rupiah, jika anda bisa masuk kedalam sistem mereka lalu anda menambahkan 3 angka nol lagi (atau lebih) disebelah kanan saldo anda ... bayangkan uang anda jadi berapa? hehehe...

Tapi itu semua gak gampang, sistem keamanan bank sekarang sangat ketat, paswordnya mereka tidak seperti pasword kita, dalam sistem keamanan bank ada istilahnya "pasword berlapis", yaitu pasword dalam pasword. Jika seorang hacker berhasil mencrack satu pasword maka ia juga harus berusaha menembus pasword kedua, ketiga, keempaat, dst. Coba bayangkan bila bank membuat 7 lapis pasword(atau lebih), dengan 12 panjang karakter dalam satu pasword. Pasti butuh bertahuan tahun untuk bisa menebak semua paswordnya.

Lagi pula hacking itu adalah tindakan kriminal, anda bisa dijerat hukum jika ketahuan. Sekedar belajar saja tidak apa apa, tetapi jangan digunakan untuk tujuan jahat. Apakah anda tahu bahwa pihak bank juga punya ahli ahli hacking yang profesional, mereka digaji  untuk menguji sistem keamanan bank mereka dan mengevaluasi keamanan mereka.

Lalu bagaimana cara untuk melindungi/meningkatkan keamanan sistem di perbankan,tentunya bukan hanya dari pihak bank , namun juga nasabah dan pusat bank indonesia juga harus bekerja sama
Pihak Bank :
•    Melengkapi ATM dengan pengaman tambahan seperti anti-skimmer, pad cover dan kamera CCTV
•    Mengganti teknologi kartu dari magnetic stripe ke chip card
•    Memeriksa mesin ATM secara berkala, terutama adanya pemasangan alat-alat penyadap PIN
•    Meningkatkan monitoring terhadap transaksi-transaksi yang mencurigakan
•    Mengaudit sistem keamanan secara rutin
•    Mengedukasi dan mengingatkan nasabah akan pentingnya menjaga keamanan PIN
•    Menyiapkan strategi keamanan jangka pendek, menengah dan panjang
•    Mengadakan sistem keamanan 24 jam
Pihak Nasabah :
•    Selalu waspada ketika bertransaksi di ATM untuk memperhatikan apakah ada alat skimmer ataupun penyadap lainnya
•    Selalu menjaga kerahasiaan nomor PIN
•    Mengupayakan bertransaksi di ATM yang ada di dalam cabang bank
•    Memindahkan cara transaksi ke Internet banking yang menggunakan token, yang jelas lebih aman
Pihak Bank Indonesia :
•    Menyiapkan standar penggunaan teknologi chip card untuk kartu ATM
•    Mewajibkan bank mengaudit sistem keamanan secara berkala
•    Menjaga hasil audit dari kebocoran
•    Melakukan edukasi pada masyarakat
•    Menyiapkan strategi keamanan perbankan nasional dalam jangka pendek, menengah dan panjang
•    Menerapkan standar sistem keamanan yang sama seperti bank-bank yang ada di Dunia

Demikian menurut saya tentang pembahasan bagaimana cara sistem keamanan bank indonesia, semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca dan lebih berhati-hati lagi dalam mengambil suatu tindakan termasuk dalam urusan ATM Bank.
sekian dari saya dan terima kasih..
Wasallamua'alaikum wr.wb
Sumber : http://froginsp.blogspot.com/2012/03/analisis-sistem-keamanan-bank-di.html